Apple Inc., minta Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat di
Washington, untuk melarang masuknya komputer tablet dan telepon selular
HTC ke pasar Amerika.
Permintaan darurat ini disampaikan terkait dengan perintah Komisi agar
HTC mencabut aplikasi yang hak patennya milik Apple, jika masih mau
berdagang di Amerika Serikat. Aplikasi tersebut terkait dengan teknologi
deteksi data milik Apple yang dipasang di produk HTC.
Produk-produk tersebut adalah ponsel: HTC One X, HTC One S, HTC EVO 4G LTE, serta komputer tablet Flyer.
Berdasarkan data industri Bloomberg, tahun lalu ponsel seri One milik
HTC, produsen ponsel terbesar kedua di Asia, mampu menjual US$ 312
miliar atau Rp 2.808 triliun di pasar Amerika.
Di pasar telepon pintar global, sepanjang kuartal pertama tahun ini, HTC
memiliki pangsa pasar 4,5 persen. Angka tertinggi yang diperoleh adalah
pada semester kedua 2011, yaitu dengan pangsa pasar 10,7 persen.
Penurunan ini akibat penguasaan Apple dan Samsung di pasar.
"HTC sudah bekerja keras cukup lama untuk mengembalikan pasarnya yang
hilang, seperti terlihat pada produk seri One," ujar Will Stofega,
analis dari IDC. "Selama ini jalannya sudah lempang, tapi dihajar lagi
(oleh Apple)."
Bulan lalu, sejumlah produk HTC langsung dihentikan oleh pemerintah
Amerika di perbatasan. Rencana peritel Sprint Nextel Corp menjual produk
HTC pun terhambat, sambil menunggu persetujuan dari Bea dan Cukai
Amerika, serta otoritas perbatasan.
Produk yang dikirim dari Taiwan itu harus dipastikan tidak mengandung
aplikasi yang patennya milik Apple. "Tapi akhirnya prduk HTC dilepas dan
masuk pasar, setelah perusahaan tersebut mampu membuktikan," ujar
Taoyuan dari HTC.
Inilah yang membuat Apple geram sekaligus waswas dan khawatir. Karena
itu, perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs tersebut minta Komisi
Perdagangan menghentikan masuknya produk HTC ke pasar Amerika.
0 komentar:
Posting Komentar